Polisi akan mendenda pengendara sepeda motor yang membawa pelat nomor

Jakarta – Kepala Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Laif Usman mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan keselamatan saat mudik Lebaran 2024.

Keluhan ini ditujukan bagi pengguna sepeda motor. Latif mengatakan, polisi sudah menyiapkan slot bonus new member 100 di awal sanksi diversi bagi sepeda motor yang sibuk membawa barang atau membawa banyak orang. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. “Kami ingatkan, mungkin tasnya akan kami putar dan perbaiki dulu, bagi yang sudah besar akan kami ingatkan,” kata Laf dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

Latif mengatakan, polisi akan terus mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak mengemudi. Ia mengatakan, penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauh diharapkan menggunakan angkutan umum, bukan sepeda motor.

“Jika harus tentunya harus memperhatikan keselamatan saat menggunakan sepeda motor, yang pertama adalah bobot sedang, dan terlebih tidak boleh memiliki mobil lebih dari 3 pembonceng,” ujarnya. Latif mengatakan, Polda Metro Jaya akan memberikan keamanan pada musim mudik Lebaran 2024, khususnya bagi kendaraan roda dua di Jalan Kalimalang dan Jalan Daan Mogot dari Kalideres hingga Tangerang. Nantinya kami akan pasang posko pengawasan bagi pengendara roda dua, khususnya di Kalimalang di timur dan Kalideres di barat, ujarnya.

Latif mengatakan polisi akan bertindak represif dan mendidik, menindak pengemudi yang dianggap melanggar peraturan lalu lintas. “Juga tindakan ini bukan berarti akan ditilang. Kami tegur, kami ingatkan, mungkin kami akan putar balik untuk memperbaiki barang bawaannya, bagi yang berat, kami akan ingatkan,” ujarnya.

Logo
Login/Register access is temporary disabled