Sebelum dimulainya Halal pada Oktober 2024, sertifikasi Halal produk jasa perjalanan sedang dipercepat.

Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sepakat untuk berkolaborasi dan bekerja sama untuk mempercepat sertifikasi halal produk pariwisata.

Kesepakatan ini juga merupakan upaya bersama kedua belah pihak untuk menyukseskan proyek Halal Oktober 2024 yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024. Kesepakatan hubungan kedua pihak itu terungkap dalam pertemuan bersama antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Presiden BJPPH Muhammad Aqil Irham saat sesi diskusi silaturahmi dengan umat Islam penguatan pusat wisata Universitas Padjadjaran Bandung.

“Kami yakin proyek halal Oktober 2024 adalah spaceman pragmatic upaya kami memenuhi persyaratan hukum, jadi ini sangat penting bagi kami. Sandiaga mengatakan, Jumat (4/5/2024), “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pariwisata muslim (PRM), apalagi kami mendukungnya dengan sertifikasi halal.

“Kami memiliki komunitas 3.000 wisatawan untuk bekerja sama dengan sekolah seperti Unpad. “Saya berharap ini akan memperkuat posisi kami sebagai tujuan wisata halal terkemuka di dunia.” Dia melanjutkan.

Sandiaga juga mengatakan melalui sertifikasi halal pada produk dan layanannya, operator pariwisata dapat meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan muslim yang berkunjung. “Saya kira Jadesta (Jaringan Desa Wisata) yang menjadi pilar jaringan desa wisata ini akan meningkatkan pelayanan di desa wisata, produk halal dan thoyib. Oleh karena itu, ke negara wisata itu bisa halalan thoyiban dan mubarokah. . “Hal ini yang kami harapkan dapat membuat (wisatawan) merasa nyaman, aman, dan bahagia ketika berkunjung ke kota wisata tersebut,” kata Sandiaga.

Untuk mendorong percepatan penerapan sertifikasi halal di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerbitkan surat edaran pada 25 Maret 2024 tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman Bagi Kekayaan Alam Pariwisata dan Usaha. “Jadi melalui surat edaran ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang wisata ramah muslim dan juga meningkatkan kesadaran tentang sertifikasi halal,” kata Sandiaga.

Logo
Login/Register access is temporary disabled